Begini Cara Cek Penerima BSU Tahap 6 Yang Sudah Cair

Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker) bersama Bank Himbara dan PT Pos Indonesia akan terus menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) Tahun 2022 yang sudah memasuki tahap 6.

Sekertariat Jenderal Kemenaker Anwar Sanusi menyampaikan saat ini pihaknya tersebut belum menerima data dari BPJS Ketenagakerjaan untuk BSU Tahap 6.

“Kami belum terima data (calon penerima BSU), ” ujar Anwar Minggu (16/10/2022).

Baca Juga :Berikut Beberapa Contoh Bisnis Digital Yang Pastinya Menguntungkan

Dengan begitu, BSU Tahap 6 akan di perkirakan belum dapat cair besok karena masih menunggu data. Anwar pun berharap data calon penerima akan segera masuk dan BSU Tahap 6 bisa langsung di cairkan pekan depan.

“Besok belum cair, semoga minggu depan ini,” ujarnya.

Adapun hingga penyaluran BSU Tahap 5, hanya sebanyak 8.432.533 pekerja yang sudah menerima bantuan sebesar Rp600.000 per orang atau setara dengan 65,66 persen dari total target penerima, yakni 14,6 juta orang.

Sementara untuk pemberan data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan semakin menurun jumlahnya.

Pada penyaluran perdana data calon para penerima dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker sudah tercatat sebanyak 5,1 juta data peserta.

Baca Juga :Berikut Beberapa Contoh Bisnis Digital Yang Pastinya Menguntungkan

Dari jumlah tersebut setidaknya sebanyak 4,1 juta peserta yang berhak mendapatkan Rp600.000.

Pada tahap 2 di serahkan kepada 2,4 juta data peserta dan 1,6 juta peserta yang menerima BSU. Sedangkan untuk tahap 3 di serahkan 2,06 juta data peserta dan yang lolos sekitar 1,35 juta peserta.

Tahap 4 pun terpantau menurun jumlah yakni dari 1,58 juta data peserta yang di serahkan, hanya sebanyak 1,09 juta peserta yang berhasil lolos.

Sementara itu, untuk tahap 5 di serahkan 403.000 data peserta dan sebanyak 263.000 sudah menerima BSU.

Sebelumnya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menjelaskan hingga tahap 5, BSu yang telah di salurkan melalui Bank Himbara ke pekerja yang sudah memiliki rekening Bank Himbara.

Sementara itu, untuk sebagian yang belum menerima BSU salah satunya di sebabkan belum mempunyai rekening Bank Himbara.

Baca Juga :3 Cara Jaga Kesehatan Mental Saat Menggunakan Media Sosial

Berikut ini syarat penerima BSU 2022

1. WNI dengan bukti KTP

2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah upah minium sebesar dari Rp3,5 juta.

4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri

5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif

Cara Cek Penerima BSU Tahap 6

1. Masuk ke laman website kemnaker.go.id

2. Lalu daftar akun apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun

3. Kemudian aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan di kirimkan ke nomor ponsel Anda

4. Setelah itu login ke dalam akun Anda, lalu lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek notifikasi

6. Nanti Anda kan mendapat notifikasi yang akan berisikan status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukan syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.


PENULIS :Ilham

SUMBER :ekonomi.bisnis.com

Tinggalkan komentar