Indonesia memang memiliki banyak sejarah Hari Santri Nasional yang cukup panjang sebelum menetapkan peringatannya setiap 22 Oktober.
Secara resminya, peringatan Hari Santri Nasional ini muncul karena Presiden Joko Widodo mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015 tentang hari santri.
Keppres tersebut diteken pada 25 Oktober 2015. Hingga sejak saat itu, masyarakat setiap 22 Oktober memperingati Hari Santri Nasional.
Baca Juga :Berikut Beberapa Contoh Bisnis Digital Yang Pastinya Menguntungkan
Berdasarkan Keppres tersebut, sejarah Hari Santri di dasari oleh pertimbangan presiden bahwa ulama dan santri pondok pesantren mempunyai sebuah peran besar dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia.
Para ulama dan santri juga di anggap memiliki peran dalam mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta mengisi kemerdekaan setelah lepas dari tangan penjajah.
Selain itu, Hari Santri Nasional juga akan menjadi momentum untuk mengenang, meneladani, dan melanjutkan peran ulama dan santri dalam membela dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Apalagi, semua ulama dan para santri juga sudah berkontribusi dalam pembangunan bangsa sehingga menurut Jokowi, pemerintah perlu menetapkan Hari Santri Nasional.
Baca Juga :Begini Cara Cek Penerima BSU Tahap 6 Yang Sudah Cair
Sementara itu pemilihan tanggal 22 Oktober merujuk pada seruan Resolusi Jihad yang di cetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 atau dua bulan setelah kemerdekaan Republik Indonesia.
Melansir dari cnnindonesia.com dari Nahdlatul Ulama (NU), Resolusi Jihad adalah gerakan bagi para ulama dan santri di pondok pesantren dari berbagai penjuru Indonesia.
Di mana harus mewajibkan setiap muslim untuk membela Tanah Air dan mempertahankan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia dari serangan para penjajah.
Perlawanan ini terus di lakukan pada 22 Oktober 1945 dan hingga terus berlangsung sampai peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945. Yang kemudian di peringati sebagai Hari Pahlawan Nasional.
Baca Juga :Bagaimana Memulai Bisnis Tanpa Modal Di Tahun 2022
Hari Santri 2022
Bersamaan dengan peringatan Hari Santri Nasional setiap tahun, kemudian Kementrian Agama mengeluarkan tema untuk peringatan masing-masing tahun.
Mengutip dari cnnindonesia.com, Tema Hari Santri 2022, yakni Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan. Tema ini berisikan pesan peran santri di setiap perjalanan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Sementara berdasarkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2022 tentang Panduan Peringatan Hari Santri 2022, disebutkan bahwa akan ada Upacara Bendera dalam rangka peringatan Hari Santri 2022 pada Sabtu (22/10) pukul 08.00 WIB.
Source :cnnindonesia.com